Pemerintah Desa manyar secara rutin menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk KPM di desa selama 3 bulan (juli,agustus,september) senilai Rp. 900.000 yang diprioritaskan bagi yang keluarga miskin extrim, kehilangan pekerjaan, lansia tunggal, penyandang disabilitas, atau memiliki anggota keluarga sakit kronis, tidak menerima bansos lain seperti PKH, dan ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS), dengan alokasi maksimal 15% Dana Desa, dan besaran bantuan Rp300.000 per bulan selama 12 bulan.
Kriteria Penerima (Prioritas):
Proses Penetapan:
Besaran dan Alokasi:
Hal Penting Lain:
MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT
Website ini merupakan website yang dimiliki desa manyar yang bertujuan untuk penyebaran informasi secara luas dari desa manyar ke masyarakat desa manyar dan masyarakat sekitar.