• BERANDA
  • PENGUMUMAN
  • AGENDA
  • BERITA
  • GALERI
  • LAYANAN SURAT

ISI BERITA

PENYALURAN KPM BLT DD TAHUN 2025 DESA MANYAR


Pemerintah Desa manyar secara rutin menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk KPM di desa selama 3 bulan (juli,agustus,september) senilai Rp. 900.000 yang diprioritaskan bagi yang keluarga miskin extrim, kehilangan pekerjaan, lansia tunggal, penyandang disabilitas, atau memiliki anggota keluarga sakit kronis, tidak menerima bansos lain seperti PKH, dan ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS), dengan alokasi maksimal 15% Dana Desa, dan besaran bantuan Rp300.000 per bulan selama 12 bulan. 

Kriteria Penerima (Prioritas):

  • Keluarga miskin ekstrem di desa.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain (PKH, BPNT, Kartu Prakerja, dll.).
  • Memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis/menahun.
  • Memiliki anggota keluarga disabilitas.
  • Rumah tangga dengan lansia yang hidup sendiri (tunggal).
  • Mengalami kehilangan sumber penghasilan. 

Proses Penetapan:

  1. Pendataan: Dilakukan oleh pemerintah desa dan relawan desa.
  2. Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS): Untuk validasi, finalisasi, dan penetapan data KPM.
  3. Dasar Data: Mengacu pada data P3KE desil 1-4 (bagi yang memenuhi syarat). 

Besaran dan Alokasi:

  • Besaran: Rp300.000 per KPM per bulan.
  • Durasi: Diberikan selama 12 bulan (Januari-Desember 2025).
  • Anggaran: Maksimal 15% dari total Dana Desa. 

Hal Penting Lain:

  • Penyaluran dilakukan langsung kepada KPM.
  • Pemerintah desa wajib melaporkan dan harus transparan. 
  • MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT 


TENTANG WEBSITE

Website ini merupakan website yang dimiliki desa manyar yang bertujuan untuk penyebaran informasi secara luas dari desa manyar ke masyarakat desa manyar dan masyarakat sekitar.

SOSIAL MEDIA

telusuri kami lebih lanjut disini

FACEBOOK

INSTAGRAM

EMAIL

TATA LETAK DESA MANYAR

Utara: Rawa

Timur: Desa Latek

Selatan: Desa Moropelang

Barat: Desa Jugo


© 2023-DESA MANYAR