Penyaluran BLT DD Desa Manyar - Sekaran - Lamongan tahun 2026 ini beda dari tahun-tahun sebelumnya. Mulai dari Jumlah KPM dan jumlah nominal yang di tetapkan. Aturan pengelolaan Dana Desa 2026 ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026 dan didukung oleh PMK No. 15 Tahun 2026 terkait percepatan penyaluran. Kebijakan ini berfokus pada pembangunan ekonomi jangka panjang, perlindungan sosial, dan swasembada.
Alokasi Wajib (Earmark)
Penggunaan dana desa tahun ini diarahkan dengan persentase tertentu pada program berikut:
Prioritas Penggunaan Lainnya
Di luar persentase wajib di atas, dana digunakan untuk:
Larangan Penggunaan Dana Desa
Untuk memastikan dana terserap tepat sasaran, terdapat delapan hal yang tidak boleh didanai, yaitu:
Mekanisme Penyaluran
Penyaluran dibagi menjadi beberapa tahapan dengan syarat yang telah ditetapkan. Informasi rinci mengenai pagu untuk wilayah Anda dapat diperiksa langsung melalui Portal Kemenkeu.
Website ini merupakan website yang dimiliki desa manyar yang bertujuan untuk penyebaran informasi secara luas dari desa manyar ke masyarakat desa manyar dan masyarakat sekitar.