• BERANDA
  • PENGUMUMAN
  • AGENDA
  • BERITA
  • GALERI
  • LAYANAN SURAT

ISI BERITA

PENYALURAN BLT DD DESA MANYAR BULAN JANUARI-MEI 2026 SEBANYAK 15 KPM


Penyaluran BLT DD Desa Manyar - Sekaran - Lamongan tahun 2026 ini beda dari tahun-tahun sebelumnya. Mulai dari Jumlah KPM dan jumlah nominal yang di tetapkan. Aturan pengelolaan Dana Desa 2026 ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026 dan didukung oleh PMK No. 15 Tahun 2026 terkait percepatan penyaluran. Kebijakan ini berfokus pada pembangunan ekonomi jangka panjang, perlindungan sosial, dan swasembada.

Alokasi Wajib (Earmark)

Penggunaan dana desa tahun ini diarahkan dengan persentase tertentu pada program berikut:

  • Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP): Menjadi fokus utama untuk penggerak ekonomi kolektif dengan porsi besar guna membangun infrastruktur fisik koperasi desa (gerai dan gudang).
  • Ketahanan Pangan: Minimal 20% anggaran wajib dialokasikan untuk penguatan ketahanan pangan dan hewani, pengembangan lumbung pangan, hingga swasembada energi.
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT): Maksimal 15% dari total anggaran diperuntukkan bagi penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa.
  • Kesehatan & Layanan Dasar: Alokasi untuk pencegahan stunting, perbaikan gizi, dan layanan kesehatan dasar.

Prioritas Penggunaan Lainnya

Di luar persentase wajib di atas, dana digunakan untuk:

  • Ketahanan iklim dan penanggulangan bencana alam.
  • Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
  • Dukungan untuk digitalisasi layanan desa.

Larangan Penggunaan Dana Desa

Untuk memastikan dana terserap tepat sasaran, terdapat delapan hal yang tidak boleh didanai, yaitu:

  1. Honorarium Kepala Desa, perangkat desa, maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  2. Perjalanan dinas aparatur desa ke luar kabupaten/kota.
  3. Pembayaran iuran BPJS dari aparatur desa.
  4. Pembangunan baru kantor desa (perbaikan ringan diizinkan maksimal Rp25 juta).
  5. Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan studi banding ke luar daerah.
  6. Pembayaran utang atau kewajiban dari kegiatan pada tahun anggaran sebelumnya.
  7. Bantuan hukum untuk Kepala Desa maupun perangkatnya.
  8. Pembiayaan operasional pemerintah desa yang melebihi batas maksimal 3%.

Mekanisme Penyaluran

Penyaluran dibagi menjadi beberapa tahapan dengan syarat yang telah ditetapkan. Informasi rinci mengenai pagu untuk wilayah Anda dapat diperiksa langsung melalui Portal Kemenkeu.


TENTANG WEBSITE

Website ini merupakan website yang dimiliki desa manyar yang bertujuan untuk penyebaran informasi secara luas dari desa manyar ke masyarakat desa manyar dan masyarakat sekitar.

SOSIAL MEDIA

telusuri kami lebih lanjut disini

FACEBOOK

INSTAGRAM

EMAIL

TATA LETAK DESA MANYAR

Utara: Rawa

Timur: Desa Latek

Selatan: Desa Moropelang

Barat: Desa Jugo


© 2023-DESA MANYAR